Sesuai dengan Visi dan misi Gapoktan ARTAMUKTI rencana Kerja Gapoktan meliputi 5 bidang usaha
1. Unit Usaha Saprodi
- Penyediaan saprodi dan Pendistribusian Sarana Produksi Bantuan Pemerintah sesuai kebutuhan.
- Mengikuti Pelatihan teknologi Pembuatan Saprodi serta mensosialisasikannya kepada petani.
2. Unit Usaha Alsintan
- Penyediaan dan pengadaan ALSINTAN.
- Mencari dan mengembangkan teknologi penggunaan Alsintan dalam kegiatan usahatani.
3. Unit usaha Pengolahan
- Mengikuti Pelatihan teknologi pengolahan hasil pertanian dan mengimplementasikannya sesuai ketersediaan bahan baku dan kemampuan petani.
- Mengelola dan mengembangkan kegiatan Pengolahan hasil Pertanian.
4.
Unit Usaha Pemasaran
- Mencari dan mengembangkan
kerjasama antara petani dan pelaku pasar Lokal dan Internasional
- Mengkoordinir dan memasarkan
hasil pertanian
5.
Unit Usaha Keuangan
- Mencari investor yang bisa
berkerjasama dengan petani.
- Pengelolaan Modal petani baik
bantuan Pmerintah maupun modal swadaya Petani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar